Mimpi Indonesia broadband, akankah terwujud?
Oleh: Arif Pitoyo, Bisnis Indonesia 07.10.10
Apabila melihat kebijakan broadband di negara lain, maka Indonesia masih beberapa langkah di belakang. Jangankan mewujudkan jaringan broadband sebagai fundamental ekonomi utama, akses ke pengguna rumah tangga pun masih sulit dilakukan.
Selain mahal, kualitas jaringan dan tentu saja peran regulasi masih sangat lemah. Pada awalnya, Uni Eropa mendefinisikan broadband access adalah saluran akses pelanggan di mana kecepatan datanya adalah lebih dari 144 kbps. Namun saat ini, definisi broadband telah jauh berubah seiring dengan semakin terjangkaunya harga kabel serat optik untuk digelar hingga ke rumah-rumah.
Inggris telah menetapkan kecepatan akses 40~50 Mbps untuk download dan 20 Mbps untuk upload di kawasan kota dan 2 Mbps per pengguna untuk program USO/telepon perdesaan akan dicapai pada 2012. Kebijakan pemerintah Inggris tersebut dikenal dengan nama “Digital Britain”.
Selanjutnya, dalam National Plan of Action 2010, Finlandia menargetkan semua rumah penduduk, kantor-kantor pemerintah, dan perusahaan harus memiliki akses ke jaringan teknologi informasi dan komunikasi dengan kecepatan minimal 1 Mbps.
Angka ini direncanakan akan ditingkatkan menjadi 100 Mbps pada 2015 pada setidaknya 99% rumah penduduk, perusahaan, dan kantor pemerintah.
Sementara itu, pemerintah Jerman memilih langkah yang serupa dengan Finlandia. Dalam German Federal Government’s Broadband Strategy ditargetkan bahwa pada akhir 2010 seluruh Jerman harus terhubung ke jaringan dengan kecepatan akses 1 Mbps per user dan ditingkatkan menjadi 50 Mbps pada 2014 untuk minimal 75% rumah tangga.
Pada Oktober 2008, pemerintah Prancis meluncurkan kebijakan Digital France 2012, dengan program USO yang ditargetkan memiliki kecepatan lebih dari 512 kbps4.
Namun pada saat ini, dengan digelarnya fiber optik hampir di seluruh Perancis, target tersebut sudah jauh terlampaui dan diubah targetnya menjadi 20 Mbps atau lebih.
Sementara itu, pada 2001, Jepang meluncurkan kebijakan e-Japan dengan misi utama menjamin setiap warga negara Jepang untuk dapat mengambil manfaat dari teknologi informasi dan komunikasi.
Strategi utamanya adalah membangun jaringan ultrabroadband dengan kecepatan akses 30-100 Mbps untuk rumah-tangga, kegiatan e-commerse, e-Gov, dan lembaga penelitian dan pendidikan.
Per Maret 2009, penetrasi broadband di Jepang telah mencapai 98,8% atau sekitar 52 juta rumah tangga dan penetrasi ultra high speed broadband (fiber to the home/FTTH) telah mencapai 90,1% atau 47 juta rumah tangga.
Dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur jaringan TIK, pada 1995 pemerintah Korsel meluncurkan kebijakan berjudul “Korea Information Infrastructure Initiative (KII:1995-2005)” yang meliputi pembangunan aneka infrastruktur jaringan broadband dan lembaga penelitian & pengembangan.
Dukungan finansial
Pemerintah Korsel memberikan dukungan finansial, perlakuan pajak yang berbeda, dan rekomendasi kredit bank kepada penyelenggara TIK yang ingin membangun jaringannya.
Diawali pada 1999, pemerintah Korea memberi pinjaman sebesar US$77 juta, kemudian di 2000 sebesar US$77 juta ditambah US$70 juta untuk menjalankan strategi baru yang diberi nama IT839 and Broadband Convergence Network programs, dan pembiayaan pembangunan jaringan broadband perdesaan sebesar US$926 juta.
Hingga 2005, China menduduki peringkat-2 dunia dalam hal jumlah pengguna Internet, satu tingkat di bawah Amerika Serikat. Namun demikian, pertumbuhan jaringan broadband China lebih cepat
dibandingkan dengan negara AS.
Menurut ZDNet Research 2006, pada kuartal I/2006, China menambah 3,7 juta saluran broadband, sedangkan AS 3,3-juta saluran.
Pemerintah China telah meluncurkan proyek pembangunan national information infrastructure (NII) berupa jaringan backbone yang disebut “Golden Projects”.
Yang dibangun pertama adalah jaringan backbone yang menghubungkan 15-kota utama di sepanjang pesisir timur China, termasuk Beijing, Shanghai, dan Guang Zhou. Selain itu, pemerintah China juga membangun fiber optik sampai ke desa-desa hingga 2000.
Negara tetangga Malaysia menargetkan hingga akhir 2010 akan dicapai penetrasi broadband ke rumah penduduk mencapai 50%. Pemerintah Malaysia pada Agustus 2006, melalui Kementerian Tenaga, Air, dan Komunikasi bersama MCMC (Malaysia Communication and Multimedia Commission) telah menerbitkan dokumen berjudul “National Broadband Plan: Enabling High Speed Broadband under MyICMS-886”.
Bagaimana dengan Indonesia? Roadmap teknologi informasi dan komunikasi setidaknya 5 tahun ke depan pun belum ada, apalagi rencana yang matang mengenai pembangunan broadband yang terintegrasi pada seluruh sendi perekonomian nasional.
Megaproyek Palapa Ring yang sebelumnya jadi harapan para pengguna telekomunikasi untuk menikmati layanan broadband yang mudah dan murah tak kunjung terlaksana hingga saat ini. Ego operator begitu kuat hingga untuk membangun di kawasan nonkomersial sangat banyak pertimbangannya.
Jaringan bersama
Saat ini, operator cenderung membangun jaringan broadband sendiri-sendiri, sehingga selain memiliki daya tawar rendah terhadap penyedia akses broadband di TIER-1, penumpukan akses yang hanya terbentuk di wilayah barat Indonesia tak dapat dihindari.
Sebenarnya, hanya butuh ketegasan pemerintah saja. Proyek Palapa Ring yang terus berubah metode dan skemanya menimbulkan sikap apatis masyarakat pengguna telekomunikasi. Operator tak benar-benar memiliki niat untuk membangun jaringan broadband yang terintegrasi.
Padahal, seusia dengan amanat dalam UU Telekomunikasi 1999, operator jaringan telekomunikasi yang sudah memiliki lisensi nasional harus menyediakan akses telekomunikasi ke seluruh penjuru Indonesia tanpa kecuali.
Mungkin ada baiknya kebijakan jaringan broadband seperti yang dilakukan pada menara bersama, yaitu pengadaan dilakukan oleh setiap pemda dis eluruh Indonesia, dan operator hanya menyewa saja. Keuntungan yang didapat dari sistem tersebut adalah operator tak harus menyediakan capex, hanya opex yang tidak terlalu tinggi.
Pemda juga bisa mendapatkan retribusi yang tidak kecil, selain tentunya bisa saja menumbuhkan operator lokal sendiri.(api)